Kamis, 08 Mei 2014

PENATAAN RUANG DAN PERENCANAAN WILAYAH




PENATAAN RUANG
1. Penataan ruang adalah suatu sistem prosesperencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
2.  Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.
PERENCANAAN WILAYAH
DEFINISI YANG PALING SEDERHANA
1.Perencanaan wilayah adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

2.Definisi tersebut tidak salah hanya belum memperhatikan kendala atau potensi yang ada saat ini.
DEFINISI YANG LENGKAP
Perencanaan wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan
berbagai faktor yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang
dapat dicapai, menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan, dan menetapkan lokasi kegiatan
HAKEKAT PERENCANAAN WILAYAH
BERDASARKAN BERBAGAI DEFINISI MAKA PERENCANAAN WILAYAH MENGANDUNG 4 ELEMEN DASAR:
1.PW berarti memilih (tujuan/sasaran, metode dll).
2.PW merupakan alat untuk mengalokasikan sumber daya (alat, tenaga, SDA, keuangan, dsb).
3.PW merupakan alat untuk mencapai tujuan.
4.PW berorientasi masa depan.

URUTAN LANGKAH DALAM PERENCANAAN WILAYAH
1.The identification of the problem
2.The formulation of general goal and more specific and measurable to the problem
3.The identification of possible constraints
4.Projection of the future situation

5.The generation and evaluation of alternatif courses of action

TUJUAN Perencanaan Wilayah
@ sumberdaya terbatas sementara keinginan manusia tidak terbatas
@Perkembangan teknologi yang mempercepat habisnya sumberdaya, maka perlu diatur  kemanfaatan sumberdaya lebih lama
@Kesalahan penggunaan lahan yang telah di eksekusi, tidak dapat diubah lagi.
@Kemampuan manusia yang tidak sama dalam mengakses SD, sehingga perlu diatur
@Tatanan wilayah menggambarkan kepribadian masyarakatnya
@Potensi wilayah yang bersifat alami (given) harus digunakan untuk kepentingan rakyat selama lamanya.

MANFAAT Perencanaan Wilayah


1.Bagi pemerintah sebagai dasar hukum untuk menentukan lokasi suatu kegiatan
2.Bagi pelaku kegiatan ekonomi menjadi pemandu apa yang bisa dikerjakan dan dimana
3.Sebagai acuan dalam mengendalikan/ mengawasi kegiatan ekonomi/penggunaan  lahan

4.Tercapainya keserasian-keselarasan antar sektor, antar bagian wilayah, dan kelestarian lingkungan

PENDEKATAN PERENCANAAN WIL


1.PENDEKATAN SEKTORAL
Ad 1. pendekatan sektoral Intinya satu wilayah dibagi/di breakdown dalam sektor-sektor. Tiap sektor menyusun kegiatan baru dipadukan antar sektor, selanjutnya ditentukan lokasinya dimanaPendekatan ini memiliki nilai +/- (sebutkan kelebihan/kelemahannya)
Untuk tiap2 sektor dibuat analisis 
1.Sektor/komoditi apa yang memiliki competitive edvantage (mampu bersaing di pasar global)
2.Sektor basis/non basis
3.Sektor yang mempunyai nilai tambah tinggi
4.Sektor yang memp.’linkagetinggi
5.Sektor yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan minimal wilayah tersebut
6.Sektor yang mampu menyerap banyak TK dll

PENDEKATAN REGIONAL
Ad 2. pendekatan regional Wilayah perencanaan dibagi habis dalam sub-sub Wilayah Pengembangan (WP) atau BWK atau SWP . Masing2 WP dirancang untuk kegiatan apa saja yang akan dilakukan disini
pendekatan regional harus memperhatikan
1.Struktur ruang saat ini
2.Penggunaan lahan saat ini (kondisi eksisting)
3.Keterkaitan wilayah terhadap wilayah lain (apa kelebihan/kelemahan pendekatan ini)

Unsur-unsur struktur ruang yang utama yakni
1.Orde perkotaan atau orde pusat pelayanan
2.Sistem jaringan jalan raya dan infrastruktur lainnya
3.Zona kegiatan ekonomi (kaw industri, kaw perdagangan, kaw pariwisata, kaw perkantoranpendidikan dll)

Pendekatan regional harus menjawab :
1.Lokasi dari berbagai kegiatan ekonomi yang akan dikembangkan
2.Penyebaran penduduk dimasa datang dan kemungkinan munculnya pusat2 permukiman baru
3.Adanya perubahan struktur ruang wilayah, dan prasarana apa yang perlu dibangun untuk mendukung perubahan tsb.
4.Perlunya  penyediaan berbagai fasilitas sosial yang seimbang antara pusat permukiman dan pusat kegiatan ekonomi
5.Perencanaan jaringan penghubung (jaringan jalan dan mode transportasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar